Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pimpinan TK di China Dihukum Penjara Seumur Hidup Usai 247 Murid Keracunan
Pengadilan di Provinsi Gansu, China, menjatuhkan hukuman berat kepada enam orang karena memproduksi dan menjual makanan beracun dan berbahaya hingga menyebabkan ker
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 11:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Empat pekerja dapur dijatuhi hukuman penjara antara enam hingga delapan tahun, disertai denda, karena telah melaksanakan perintah tersebut. Menurut laporan investigasi tingkat provinsi yang dirilis pada Juli 2025, kudapan tersebut telah disajikan kepada anak-anak dan staf setiap bulan sejak Mei 2024.
Dari 251 anak yang diperiksa, 247 di antaranya memiliki kadar timbal dalam darah yang tidak normal. Seluruh 247 anak tersebut mendapatkan perawatan di rumah sakit atau intervensi nutrisi di rumah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.