NADIKABAR.COM — Sejumlah pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan yang digelar Kamis (20/8/2026).

Mereka diduga menerima suap atau hadiah dalam proses penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran di kampus yang berada di Kota Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak ratusan juta rupiah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, selain Rektor Unsoed Prof Dr Ir Akhmad Sodiq, MSc Agr, IPU, ASEAN Eng, turut diamankan pula Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Dr Ir Norman Arie Prayogo, SPi MHSi dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH,MHum.

Penangkapan tersebut mengingatkan pada kasus suap serupa yang menyeret para pimpinan Universitas Lampung ke meja hijau pada 2022 silam.

Saat itu, Rektor Unila Prof Dr Karomani diciduk KPK atas kasus penyuapan di proses Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). KPK menyebut Karomani mematok harga mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per mahasiswa agar dapat lulus seleksi Simanila.