Menurut KPK saat itu, selama proses Simanila berjalan, Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan sejumlah pimpinan Unila lainnya untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok mengaku prihatin dan menyesalkan kembali terulangnya dugaan kasus serupa di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Menurut Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tersebut, kasus yang terjadi di Unila pada 2022 sebenarnya telah menjadi pengingat bagi para pimpinan PTN untuk memperketat dan menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru.

"Prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus ini begitu, karena sejatinya semenjak dari 2022 kan kami sudah saling terus mengingatkan, sejak kasus Unila terjadi gitu ya, mencuat, kita sudah saling mengingatkan betapa pentingnya kita untuk menjaga marwah sistem penerimaan mahasiswa baru baru," ucapnya saat dihubungi.

Ia menambahkan, prinsip menjaga integritas penerimaan mahasiswa baru selama ini telah diterapkan, terutama melalui sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).