Sementara untuk menunjang kelancaran distribusi hasil bumi agar tidak busuk di jalan atau jatuh harga akibat ketiadaan angkutan, tiap unit koperasi akan dilengkapi dengan sarana logistik berupa armada truk, kendaraan bak terbuka, hingga pergudangan.
Setiap gerai juga bakal memfasilitasi perdagangan eceran, keuangan mikro, hingga sarana klinik dan gerai obat sederhana. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 ribu Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih rampung dibangun dan siap beroperasi penuh pada tahun ini.
Payung hukum berupa Peraturan Presiden terkait operasionalisasi koperasi diproyeksikan terbit dalam waktu dekat, disusul tahap verifikasi, validasi, serta penempatan manajer profesional.
"Undang-Undang Koperasi yang baru juga akan segera disahkan, menggantikan perundangan yang lama," pungkasnya.