Selain tenaga surya, perusahaan mengidentifikasi potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan sistem penyimpanan energi melalui pemompaan air (pumped storage) sebesar 760 MW.
Saat ini, PJT II mengelola PLTA Ir H Djuanda di kawasan Waduk Jatiluhur dengan kapasitas terpasang 187,5 MW. Listrik yang dihasilkan disalurkan kepada PLN dan sejumlah industri.
Pengembangan PLTS terapung tersebut menjadi salah satu langkah perusahaan untuk memperluas pemanfaatan infrastruktur sumber daya air bagi pembangkitan energi terbarukan.
Pemanfaatan ruang genangan waduk untuk PLTS terapung diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.
Sementara itu, pemerintah pada 25 Agustus 2026 meluncurkan program pengembangan PLTS berkapasitas 100 GWp sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.