Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
PKB soal Ambang Batas Parlemen: 5% Baik, tapi 6% Lebih Ideal
Kapoksi PKB Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyikapi pembicaraan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029. Khozin menilai usulan parliamentary threshold (PT) seb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 18:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jadi, rekayasa konstitusional dalam desain pemilu tidak sekadar urusan berapa besaran PT, tapi bagaimana metode konversi suara menjadi kursi untuk meminimalkan disproporsionalitas," kata Khozin.
"Perubahan UU Pemilu mempertimbangkan berbagai aspek seperti Putusan MK, masukan partai politik, akademisi, dan perguruan tinggi. Semangatnya, DPR ingin perbaikan secara imparsial," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.