NADIKABAR.COM — Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan, usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi lima persen sudah oke tetapi enam persen lebih ideal dan moderat.

Menurut dia, angka enam persen moderat karena berbagai usulan yang muncul yakni 5-7 persen, dan masih masuk dalam koridor Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023.

"PT enam persen mempertahankan pluralitas pada tahap pilihan politik, tetapi melakukan seleksi representasi pada tahap konversi suara menjadi kursi," kata Khozin di Jakarta, Senin.