NADIKABAR.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Majalengka bertanggungjawab menyelesaikan pembayaran kepada 136 sopir dan kenek pengantar genteng yang terlibat dalam peluncuran program gentengisasi di Majalengka, Jawa Barat.
"Ya yang penting, kita bertanggung jawab. Semua harus mendapatkan haknya karena program ini merupakan pesanan terbesar sepanjang sejarah genteng Jatiwangi, Majalengka yaitu 2,4 juta genteng," kata Maruarar atau disapa Ara di Majalengka, Jawa Barat pada Minggu.
Ia menjelaskan, program ini telah memperkuat industri genteng Jatiwangi, dimana 34 UMKM perajin genteng dibina untuk mendapatkan SNI dan akhirnya mendapat pesanan genteng rumah terbesar.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman juga siap bertanggung jawab terkait penyelesaian pembayaran kepada sebagian sopir dan kenek truk pengangkut genteng.
"Barusan kami cek re-cek, jumlah truk itu 482 truk. Dari jumlah itu, ada 136 truk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sudah dibayar. Kemudian ada 206 truk konvensional, sudah dibayar. Sisanya ada 136 truk. Untuk yang 136 truk kami klarifikasi ke koperasi, ini miskomunikasi," katanya.