Ia menjelaskan, koperasi belum mau membayar upah supir dan kernet karena ingin ada kejelasan. "Ini masalah administrasi saja. Kami Pemda Kabupaten Majalengka, Provinsi bertanggung jawab semua pasti dibayar! Sekarang kita selesaikan," kata Herman.

Ara mengapresiasi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Dirinya kemudian meminta agar ke depannya persoalan administrasi seperti ini dapat diselesaikan terlebih dahulu.

Menurut dia, pemerintah harus bisa menerima masukan dan kritik, harus terus belajar dan berbenah untuk membangkitkan UMKM genteng di Majalengka.

"Kita memang harus terus belajar dan berbenah. Pemerintah juga harus bisa menerima masukan, bahkan kritik sekalipun. Dan hari ini saya katakan kita masih banyak kekurangan, mohon maaf. Ya, tapi inilah langkah awal untuk membangkitkan industri genteng di Jatiwangi, Majalengka," katanya.