NADIKABAR.COM — Polemik ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memasuki babak baru. Partai penyeimbang pemerintah, PDIP, bergerak dengan membuka pintu dialog dengan PKS usai menyatakan sikap terkait kasus ijazah itu.

Hal ini diungkapkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Terkait polemik ijazah ini, Hasto mengatakan jika hal itu merupakan pelanggaran etik sekaligus pidana. Ia juga menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang disebutnya sebagai upaya abuse of power.

"Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power," ujar Hasto dikutip dari NadiKabar, Minggu (25/10/2026).

Sebelumnya, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menyebut akan mengakomodasi kegelisahan masyarakat tentang ramai-ramai persoalan ijazah Gibran. Menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Muhammad Kholid, mengatakan fraksi PKS di DPR akan membangun komunikasi dengan partai lain mengenai hal itu.

"DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (20/10/2026).