Tidak hanya PDIP, PSI juga ikut menanggapi sikap PKS tersebut. Hanya saja, tanggapan tersebut bertolak belakang dengan PDIP. Merangkum NadiKabar, Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, mengatakan, ketika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ada, apa yang perlu lagi dipermasalahkan. Dia mempertanyakan bahwa hal apa lagi yang perlu didiskusikan apabila amar putusan telah muncul.
"Sekarang begini, saya bukan orang hukum. Kalau orang menggugat, ada yang dituntut, toh? Dan kemudian ketika yang dituntut ditolak, terus apa yang dipermasalahkan? Apa yang putusan pengadilan kemarin? Ditolak," kata dia dikutip dari NadiKabar, Sabtu (24/10/2026).
Selain itu, Ahmad Ali juga menanggapi pernyataan Jokowi jika utak-atik masalah ijazah Gibran tersebut adalah operasi politik. Ali mengatakan jika pernyataan Jokowi tersebut sangat sulit dibantah.
"Sangat sulit untuk kita tidak membenarkan apa yang dikatakan oleh Pak Jokowi. Pertama, untuk Mas Gibran. Baru pertama kali seorang calon atau apa, hasil pilpres ya, yang peserta yang pesertanya sudah dilantik, kan sebenarnya pilpres itu kan rezim. Rezim pemilu yang ada masa waktunya, masa tenggangnya," kata Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, kepada wartawan di Bogor, Sabtu (24/10/2026).
Lalu sejauh mana gerakan PDIP dan PKS tersebut tidak dilihat sebagai manuver politik? Ikuti kabar terbaru soal polemik Ijazah Gibran dalam Kabar Sore!