Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Bank Sentral Papua Nugini, Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Papua, PLBN Skouw, Kantor Bea dan Cukai Jayapura, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, pedagang Pasar Skouw, serta unsur terkait lainnya.
Perwakilan Bank Indonesia membahas pentingnya pengelolaan peredaran Rupiah di kawasan perbatasan sekaligus peningkatan edukasi kepada masyarakat PNG mengenai penggunaan Rupiah dalam transaksi di Indonesia.
Selain itu, forum membahas mekanisme pengelolaan dan repatriasi mata uang Kina yang masih beredar di kalangan pedagang Pasar Skouw untuk dikembalikan ke Papua Nugini sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari sisi pelayanan perlintasan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura juga memberikan masukan bahwa kemudahan transaksi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat PNG selama melakukan aktivitas di Indonesia.
Salah satu masukan yang dibahas adalah ketersediaan fasilitas penukaran mata uang (money changer) yang mudah dijangkau pelintas.Perwakilan pedagang Pasar Skouw turut menyampaikan bahwa penggunaan Kina dalam transaksi masih ditemukan karena kebiasaan masyarakat dan pertimbangan nilai tukar. Sebagian pelintas juga melakukan pembelian Kina untuk memenuhi kebutuhan perjalanan ke wilayah Papua Nugini.