NADIKABAR.COM — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun menerima kunjungan delegasi Pemerintah Papua Nugini (PNG) untuk membahas kesiapan konektivitas lintas batas Indonesia-PNG melalui koridor Merauke-Yetetkun-Butmambin. Kunjungan tersebut sekaligus untuk mensurvei kesiapan fasilitas dan tata kelola perlintasan di kawasan perbatasan, Jumat (2/10)/

Kepala PLBN Yetetkun, Issak Mewed mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembahasan lanjutan terkait kesiapan konektivitas dan mekanisme perlintasan yang diperlukan apabila koridor Yetetkun-Butmambin dikembangkan.

"Delegasi PNG meninjau alur pelayanan lintas batas pada kawasan inti PLBN Yetetkun dan akses jalan menuju patok batas RI-PNG. Dari peninjauan tersebut, kami melihat sejumlah aspek teknis yang masih perlu disiapkan dan dikoordinasikan bersama," ujar Issak dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Menurut Issak, Pemerintah PNG saat ini tengah menyiapkan infrastruktur pendukung dan berkoordinasi dengan unsur Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) untuk memenuhi standar pelayanan perlintasan.

"Akses jalan di sisi PNG masih bersifat sementara dan belum diperuntukkan bagi aktivitas perlintasan sehari-hari secara penuh," tuturnya.

Selain aspek konektivitas, pembahasan juga menyoroti kebutuhan logistik di wilayah PNG. Issak mengatakan Pemerintah PNG membutuhkan pasokan sejumlah bahan pangan dari Indonesia, terutama beras dan tepung. Kebutuhan tersebut dinilai berpotensi membuka peluang perdagangan lintas batas.

Issak mengatakan, untuk mendukung pergerakan barang, truk, dan alat berat, masih diperlukan pengaturan mengenai standardisasi kendaraan serta tata kelola perlintasan yang disepakati kedua negara.

Aspek tersebut perlu dibahas lebih lanjut bersama instansi teknis dan unsur CIQS Indonesia dan PNG agar mekanisme perlintasan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Pembahasan juga mencakup instrumen pengendalian perlintasan masyarakat. Dalam hal ini, pihak PNG mengusulkan penerapan Traditional Border Card (TBC) sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi potensi perlintasan ilegal.

Selain itu, kedua pihak membahas penggunaan Yellow Card dari PNG serta Pas Lintas Batas atau Buku Merah dari Indonesia. Pembahasan juga mencakup kebutuhan sinkronisasi data masyarakat dan pelintas di kawasan perbatasan.

Issak menambahkan Pemerintah PNG juga meminta Indonesia menetapkan contact person atau focal point resmi untuk mempercepat koordinasi teknis antarlembaga kedua negara. Langkah tersebut diperlukan terutama dalam persiapan pembukaan dan pengelolaan jalur perlintasan Yetetkun-Butmambin.

"Perkembangan ini menunjukkan bahwa kerja sama Yetetkun-Butmambin mulai bergerak dari tahap penjajakan menuju penyiapan konektivitas dan tata kelola perlintasan yang lebih konkret," tegasnya.

Dengan koordinasi yang terus dibangun kedua negara, PLBN Yetetkun yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menjadi salah satu titik penting dalam mendukung penataan konektivitas lintas batas Indonesia-PNG.

Sebagai tambahan, kunjungan tersebut melibatkan delegasi dari Department of Foreign Affairs, Border/Lands, Biosecurity, Royal PNG Constabulary, Department of Defence, PNG Customs, Immigration and Citizenship Authority, Department of Transport, Road Traffic Authority, serta unsur perusahaan Ok Tedi Mining Limited (OTML).

Pertemuan turut dihadiri oleh Konsul RI di Vanimo, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, dan jajaran PLBN Yetetkun.