NADIKABAR.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Heri Herawan memimpim Seremonial Deklarasi Pencatatan Kepentingan Pribadi Masif, di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Acara tersebut berlangsung di Ruang delagasi Gedung Nusantara 5 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.

Seremonial Deklarasi Pencatatan Kepentingan Pribadi menjadi penanda bahwa pencatatan kepentingan pribadi pegawai Setjen MPR pada aplikasi SIMPATIK telah mencapai 100 persen.

Dalam sambutannya, Heri mengatakan pencatatan kepentingan pribadi bukan upaya untuk mencari kesalahan. Pencatatan kepentingan pribadi merupakan langkah penting untuk mengenali potensi konflik kepentingan sejak dini. Kebijakan ini melindungi pegawai, menjaga objektivitas pengambilan keputusan, serta memelihara kepercayaan publik.

Menurut Heri, sebagai institusi yang mendukung MPR RI, Sekretariat Jenderal MPR memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Karena itu Heri berpesan para pejabat dan Pejabat Pembuat Komitmen, agar menjadi teladan dalam keterbukaan dan integritas.

Kepada Sahabat SIMPATIK, Heri meminta terus menjadi penggerak dan tempat bertanya yang nyaman bagi rekan-rekan. Dan kepada seluruh pegawai, Heri mendorong untuk terus melaksanakan pencatatan kepentingan pribadi secara jujur, lengkap, dan bertanggung jawab, serta lakukan pemutakhiran apabila terdapat perubahan.