"Saya minta implementasi pengelolaan konflik kepentingan ditindaklanjuti secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum, khususnya dalam merumuskan mekanisme penghargaan dan sanksi," ujar Heri dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).
Sebagai penegasan dan deklarasi, Heri menyampaikan bahwa pencatatan daftar kepentingan telah dilaksanakan oleh 418 pegawai, atau dengan kata lain 100 persen pegawai Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyelesaikan pencatatan tersebut. Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri dan dijaga.
Selain itu, Heri mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Tim Efektif, para Sahabat SIMPATIK, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mendampingi dan mendorong pegawai untuk menyelesaikan pencatatan.
"Semoga kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni semata. Momentum hari ini harus menjadi komitmen bersama bahwa integritas dibangun melalui keterbukaan, kesadaran, dan konsistensi," tegasnya.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Sekretariat Jenderal MPR RI Anies Mayangsari Muninggar menyampaikan upaya pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI telah dilakukan dalam beberapa langkah konkret.