Pengembangan PLTP Gunung Ungaran merupakan proses jangka panjang. WKP Ungaran telah ditetapkan sejak 2007 dan sejak itu pengembangan dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian dan kajian geosains, penentuan lokasi sumur, persiapan dan pemenuhan perizinan, pengeboran eksplorasi, studi kelayakan, hingga keputusan pembangunan, konstruksi, dan operasi.

Hasil eksplorasi nantinya menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kelayakan pengembangan. Apabila hasil eksplorasi menunjukkan potensi reservoir yang memenuhi aspek teknis dan ekonomi, serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan, dan perizinan terpenuhi, proyek dapat dipertimbangkan untuk memasuki tahapan pengembangan berikutnya.

Anggia menegaskan, dalam pengalaman pengembangan panas bumi di berbagai wilayah Indonesia juga menunjukkan bahwa pemanfaatan energi panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan fungsi kawasan lainnya.

Misalnya di Dieng, pengembangan panas bumi berlangsung berdampingan dengan kawasan yang memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, budaya, pariwisata, serta aktivitas pertanian. Keberadaan fasilitas panas bumi di kawasan tersebut dapat berjalan berdampingan dengan berbagai aktivitas masyarakat dan pariwisata, termasuk kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat dan berlangsung di sekitar kawasan panas bumi.

Dalam konteks Gunung Ungaran, pendekatan serupa dapat menjadi landasan untuk membangun sinergi tim redaksi pengembangan energi dengan potensi wisata alam dan geologi, pelestarian budaya, pertanian, lingkungan, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.

Lihat juga Video: Jokowi Heran PLTP Tak Jalan Cepat Meski RI Punya 40% Energi Panas Bumi Dunia