Takaichi mengatakan Jepang telah menekankan supremasi hukum dalam penyelesaian seluruh konflik sejak berakhirnya Perang Dunia II. Posisi tersebut, menurutnya, tercermin dalam dukungan konsisten Jepang terhadap berbagai pengadilan internasional, termasuk ICC.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta gangguan lalu lintas melalui Selat Hormuz, Takaichi mengatakan Tokyo sedang menyusun rencana kerja sama komprehensif untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan energi negara-negara Teluk.

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan