NADIKABAR.COM — Aktris Ariel Tatum membawa kabar terbaru mengenai identitasnya. Bintang film Sayap-Sayap Patah itu baru saja menyelesaikan proses permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim secara resmi telah mengabulkan permohonan tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi permohonan Ariel Tatum telah diputus dan berkasnya diunggah ke sistem pengadilan untuk segera diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.

Dalam rincian permohonan tersebut, terungkap Ariel Tatum mengubah nama legalnya yang sebelumnya terdaftar dengan nama Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.