Hiburan
HALAMAN 2 DARI 3
PN Jaksel Kabulkan Permohonan Ariel Tatum Ganti Nama
Aktris Ariel Tatum membawa kabar terbaru mengenai identitasnya. Bintang film Sayap-Sayap Patah itu baru saja menyelesaikan proses permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13:12 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," kata Halida Rahardhini saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Mengenai alasan di balik keputusan besar ini, pihak pengadilan memaparkan Ariel Tatum tidak bermaksud meninggalkan identitas lamanya. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan pada anggota keluarganya, yaitu kakek dan neneknya.
"Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," jelas Halida Rahardhini.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.