"Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," kata Halida Rahardhini saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Mengenai alasan di balik keputusan besar ini, pihak pengadilan memaparkan Ariel Tatum tidak bermaksud meninggalkan identitas lamanya. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan pada anggota keluarganya, yaitu kakek dan neneknya.

"Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," jelas Halida Rahardhini.