Proses persidangan sendiri berlangsung relatif cepat sejak pendaftaran pertama kali dilakukan pada pertengahan Agustus 2026. Hal ini karena penggunaan sistem e-court yang memudahkan proses administrasi dan pembacaan putusan secara online.

"Itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court. Itu untuk Ariel Tatum, selesai," pungkasnya.

Dengan dikabulkannya permohonan ini, nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini kini sah menjadi identitas baru sang aktris di mata hukum negara. Perubahan ini juga akan mencakup seluruh dokumen kependudukan resmi, mulai dari Kartu Tanda Penduduk hingga paspor, yang akan disesuaikan mengikuti hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.