"Saya tidak bisa berkomentar, tentu apa yang didakwakan itulah yang akan dibuktikan. Kalau pengadilan tentu bersifat netral saja," ucapnya.

Efendi menegaskan pengadilan akan menjalankan tugasnya secara netral dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan argumentasi serta menghadirkan bukti sesuai dengan proses persidangan.

Adapun Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pola pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (5/11).

Ring pertama akan difokuskan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Lalu ring kedua ditempatkan di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur.

Sementara ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari luar kawasan persidangan.