NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal PBNU 2021-2026 Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyesalkan pernyataan terkait Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang dinilainya tidak didukung bukti memadai, tetapi justru mendapat ruang dalam podcast. Menurut, tudingan yang tidak dapat dibuktikan hanya menjadi 'bualan' dan seharusnya tidak diberi panggung.
"Kalau benar-benar tidak ada bukti, itu hanya semacam bualan yang diberi tempat, yang diberi panggung. Membual tapi diberi tempat, diberi panggung. Ini yang sangat kami sesalkan," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Gus Ipul mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami tayangan podcast tersebut, termasuk proses pemilihan narasumber dan penerapan prinsip keberimbangan dalam penyajiannya.
"Kami sedang mendalami salah satu media yang mengundang narasumber yang menurut saya tidak kredibel, lebih-lebih juga tidak cover both sides," jelasnya.
Ia pun merasa dirugikan oleh isi pembicaraan dalam podcast tersebut. Sebab menurutnya, sejumlah pernyataan disampaikan tanpa bukti yang cukup.
"Kami merasa dirugikan dengan adanya isi pembicaraan di dalam satu podcast yang dimiliki oleh media resmi yang menurut saya melanggar kode etik," katanya.
Gus Ipul memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke Dewan Pers. Pengaduan rencananya disampaikan pada pekan depan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
"Insyaallah minggu depan kita akan melakukan pengaduan ke Dewan Pers," tegasnya.
Gus Ipul menekankan persoalan tersebut penting mendapat perhatian karena informasi yang disampaikan tanpa verifikasi dan bukti memadai dapat merusak kredibilitas serta martabat seseorang.
"Berita bohong, berita palsu, berita yang dikabarkan tanpa bukti-bukti yang cukup itu bisa merusak kredibilitas orang lain, bisa menjatuhkan martabat orang lain, menimbulkan kegelisahan, kegaduhan, dan bisa menjadi fitnah yang luar biasa," tegasnya.
Gus Ipul menilai media, khususnya media arus utama yang memiliki kanal podcast, tetap bertanggung jawab untuk menjaga prinsip kehati-hatian, verifikasi, serta keberimbangan.
Meski demikian, Gus Ipul belum bersedia menyebutkan nama media yang akan diadukan tersebut. "Ya nanti lah, dicari nanti. Terima kasih," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar narasi mengenai dugaan aliran uang dalam Muktamar ke-35 NU dalam sebuah podcast. Narasi tersebut kemudian memicu perdebatan di media sosial
Terkait hal ini, Gus Ipul akan menempuh langkah hukum terhadap tiga orang yang menarasikan dugaan aliran uang tersebut. Namun, dia belum bersedia mengungkap identitas tiga orang yang rencananya akan disomasi.