Pengacara Roy sempat bertanya apakah Jokowi memiliki nama lain saat proses kuliah kerja nyata (KKN) di kampus. Jokowi mengaku tak memiliki nama lain, namun dia mengaku Mulyono adalah nama masa kecilnya.
"Saudara Saksi, pertanyaan pertama yang ringan dulu. Kami mendengar beberapa nama dari Saudara, ya. Barangkali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah Saudara Saksi punya nama lain? Mulyono, ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN?" tanya pengacara Roy Suryo, Refly Harun.
"Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," jawab Jokowi.
Jokowi juga ditanya apakah bersedia jika ijazah yang telah ditunjukkan di sidang diperiksa ulang di laboratorium forensik. Jokowi mengaku keberatan.
"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah, sekarang ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana," jelas dia.
Pengacara kemudian bertanya soal apakah ijazah fisik milik Jokowi sama dengan file ijazah digital yang diunggah Dian Sandi lewat akun X. Jokowi mengaku tak mengecek detail unggahan yang dimaksud.
"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," ucap dia.
Pengacara Roy sempat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jokowi saat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) apakah 2,5. Jokowi mengatakan IPK nya 3,05.
"Kemudian tadi Rektor mengatakan bahwa Saudara dinyatakan lulus dengan IPK di atas 2,5. Benar seperti itu Saudara? IPK Saudara 2,5?" tanya pengacara Roy.
"Seingat saya, IP saya 3,05," jawab Jokowi.
Jokowi mengungkap alasan ijazahnya ditunjukan saat persidangan. Menurutnya, jika ijazahnya ditunjukkan sejak awal pun tidak akan menyelesaikan masalah.
"Pertanyaan saya adalah, Saudara Saksi, mengapa tidak Saudara tunjukkan saja? Mengapa Saudara memilih untuk menawarkan restorative justice? Mengapa Saudara memilih untuk supaya minta maaf? Mengapa tidak Saudara tunjukkan saja? Selesai kan urusannya?" tanya pengacara.
"Sebentar. Sebentar ya. Begini, apakah saksi masih mau menjawab? Tadi itu ada pertanyaan, Saudara Saksi sudah menjawab. Ini penegasan, minta lagi, 'Saya bertanya seperti ini kok tidak dijawab?' gitu. Apakah Saudara masih mau menjawab, berkenan menjawab kembali?" tanya hakim.
"Apa yang Saudara alami pada waktu itu?" imbuh pengacara.
Kemudian, Jokowi menjawab bila menunjukkan ijazah langsung, tidak akan menyelesaikan masalah sehingga dia memilih menunjukkannya bila ada forum resmi seperti di pengadilan.
"Karena saya tidak yakin kalau saya menunjukkan di dalam forum biasa ijazah saya itu kemudian persoalan selesai, kayak saya nggak yakin sehingga saya ingin persoalan ini diselesaikan lewat yang ruang sidang yang terhormat ini, Yang Mulia," jawab Jokowi.