Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap ganja tersebut berasal dari Papua Nugini yang diselundupkan melalui jalan setapak atau jalan tikus yang berada di perbatasan RI-PNG.

NK sendiri, kata Kombes Tri Setyadi, dijanjikan uang Rp5 juta bila berhasil membawa ganja tersebut ke Sorong.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringannya,"kata Kombes Tri Setyadi.