NADIKABAR.COM — Personel Polair Polda Papua melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), menangkap kurir berinisial NK yang akan menyelundupkan ganja ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dengan menggunakan KM Sinabung, Sabtu malam (17/10).

Penangkapan terhadap NK dilakukan, Sabtu malam (17/10) saat hendak menaiki kapal dari Pelabuhan Jayapura.

"Dari laporan yang diterima NK membawa sekitar empat kilogram ganja yang nantinya akan diedarkan di Sorong," kata Dirpolair Polda Papua Kombes Tri Setyadi kepada NadiKabar di Jayapura, Minggu.