Ia mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, termasuk antrean panjang di SPBU.

"Penegakan hukum terus dilakukan terhadap pihak-pihak diduga melanggar ketentuan penggunaan BBM subsidi. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, sekaligus memastikan penyalurannya berjalan sesuai aturan," katanya.

Joko Krisdiyanto mengungkapkan penindakan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut turut berdampak berkurangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Aceh.