Joko Krisdiyanto menegaskan kepolisian akan terus memperkuat pengawasan serta menindak setiap dugaan penyimpangan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan indikasi penimbunan, penjualan BBM tanpa izin, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi baik melalui Call Center 110 maupun ke polres atau polsek terdekat.
"Kami juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terlibat dalam praktik penyaluran atau perdagangan ilegal. Para pelaku usaha juga diminta mematuhi ketentuan distribusi agar penyaluran BBM tidak merugikan masyarakat," kata Joko Krisdiyanto.