Di lokasi, petugas mengamankan delapan orang pekerja beserta dua unit alat berat ekskavator merek Zoomlion yang diduga digunakan untuk mengeruk material tambang secara ilegal.

Selain delapan terduga pelaku yang memiliki peran bervariasi mulai dari operator ekskavator, kernet, hingga pekerja bagian penyaringan (asbuk).

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting antara lain asbuk, dua unit alat pendulang (indang), tiga buah ambal penyaring, buku catatan hasil perolehan emas, beberapa unit telepon seluler, serta dokumentasi titik koordinat lokasi.