Sementara sepanjang 2026 tercatat 4.309 perkara masuk dan sebanyak 2.390 perkara telah diselesaikan atau sekitar 55 persen.

Pada bidang lalu lintas, periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 6.646 perkara, dengan 4.130 perkara atau sekitar 62 persen di antaranya telah diselesaikan.

Untuk tindak pidana umum, jenis kejahatan yang menonjol sepanjang 2026 antara lain pencurian biasa, penganiayaan, dan penggelapan.

Sementara tindak pidana khusus meliputi perkara terkait migas, karantina hewan, dan merek.

Kapolda mengatakan Polda Bali juga terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika. Tiga barang bukti narkotika terbesar yang diamankan sepanjang 2026 yakni ganja sebanyak 45,6 kilogram, sabu 28,1 kilogram, dan kokain 7,7 kilogram.