NADIKABAR.COM — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menggagalkan dugaan penyelundupan 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di wilayah perairan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu.
"Seluruh penyu ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah perahu tanpa awak di pesisir Pantai Serangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy.
Menurut dia pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan satwa dilindungi yang kerap terjadi di perairan Pulau Serangan.
Menindaklanjuti informasi itu, tim dari Kapal Patroli RIB 107 bersama anggota Sie Intelair Unit I Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
“Pada saat patroli, tim mencurigai adanya sebuah perahu berwarna biru yang berada di pesisir Pantai Serangan. Perahu tersebut bukan merupakan jenis perahu nelayan yang biasa beroperasi di wilayah tersebut,” kata Ariasandy.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 22 ekor penyu hijau di atas perahu yang tidak berawak tersebut. Tim kemudian mengamankan perahu beserta seluruh penyu sebagai barang bukti.