NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Banten mengungkap kasus peredaran vape berisikan narkotika jenis cairan etomidate di parkiran sebuah gedung di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Tiga orang pengedar berinisial Y, MR, dan MRF ditangkap.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan, dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Kasus diungkap pada Kamis (24/9) pukul 17.30 WIB. Polisi mulanya menangkap pria berinisial Y yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi. Didapati barang bukti dua bungkus catrigde dan satu pods berisi cairan etomidate.