Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Banten Bongkar Peredaran Vape Narkoba di PIK 2, 3 Orang Ditangkap
Direktorat Narkoba Polda Banten mengungkap kasus peredaran vape berisikan narkotika jenis cairan etomidate di parkiran sebuah gedung di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 13:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Lalu kita tanyakan asal-usul barang kemudian berusaha kita pancing lewat HP untuk dikirimkan kembali dan kemudian sekira pukul 21.30 WIB kita amankan juga di TKP yang sama MR dan MRF," ujarnya.
Mereka mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang bernama Kipli yang saat ini masih diburu. Polisi sudah mendatangi kediaman Kipli di Jakarta Barat, namun pelaku tak ada di lokasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.