Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Banten Bongkar Peredaran Vape Narkoba di PIK 2, 3 Orang Ditangkap
Direktorat Narkoba Polda Banten mengungkap kasus peredaran vape berisikan narkotika jenis cairan etomidate di parkiran sebuah gedung di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 13:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan sudah dibawa ke Polda Banten. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Barang bukti disita 4 buah catrigde diduga cairan etomidate, satu buah pod diduga berisi cairan etomidate, 5 buah handphone," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.