NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Banten mengungkap kasus peredaran vape berisikan narkotika jenis cairan etomidate di parkiran sebuah gedung di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Tiga orang pengedar berinisial Y, MR, dan MRF ditangkap.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan, dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Kasus diungkap pada Kamis (24/9) pukul 17.30 WIB. Polisi mulanya menangkap pria berinisial Y yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi. Didapati barang bukti dua bungkus catrigde dan satu pods berisi cairan etomidate.
"Lalu kita tanyakan asal-usul barang kemudian berusaha kita pancing lewat HP untuk dikirimkan kembali dan kemudian sekira pukul 21.30 WIB kita amankan juga di TKP yang sama MR dan MRF," ujarnya.
Mereka mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang bernama Kipli yang saat ini masih diburu. Polisi sudah mendatangi kediaman Kipli di Jakarta Barat, namun pelaku tak ada di lokasi.
Tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan sudah dibawa ke Polda Banten. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Barang bukti disita 4 buah catrigde diduga cairan etomidate, satu buah pod diduga berisi cairan etomidate, 5 buah handphone," tuturnya.