NADIKABAR.COM — Polisi menggelar razia di tempat-tempat kos dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Banten. Dari operasi itu, polisi menyita seribuan obat keras dan tembakau sintetis atau sinte.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengatakan operasi berlangsung pada 14-15 Oktober 2026. Operasi menyasar sejumlah tempat kos di Kota Serang dan tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

"Kegiatan imbangan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di tempat hiburan malam, kos-kosan/kontrakan, dan tempat lainnya yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Wiwin, Jumat (16/10/2026).