Operasi itu merupakan kegiatan gabungan Polda Banten dan BNN Provinsi Banten. Lokasi yang didatangi antara lain tempat kos di Cimuncang, Cikulur, dan Taktakan, serta tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

Wiwin mengatakan pihaknya ingin mencegah peredaran gelap narkoba. "Menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif, edukasi, pencegahan peredaran gelap narkoba," katanya.