Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Banten Razia Tempat Hiburan-Kosan, Sita 1.033 Obat Keras dan Sinte
Polisi menggelar razia di tempat-tempat kos dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Banten. Dari operasi itu, polisi menyita seribuan obat keras dan tembakau sint
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 17:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Operasi itu merupakan kegiatan gabungan Polda Banten dan BNN Provinsi Banten. Lokasi yang didatangi antara lain tempat kos di Cimuncang, Cikulur, dan Taktakan, serta tempat hiburan malam di Kota Cilegon.
Wiwin mengatakan pihaknya ingin mencegah peredaran gelap narkoba. "Menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif, edukasi, pencegahan peredaran gelap narkoba," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.