Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Banten Razia Tempat Hiburan-Kosan, Sita 1.033 Obat Keras dan Sinte
Polisi menggelar razia di tempat-tempat kos dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Banten. Dari operasi itu, polisi menyita seribuan obat keras dan tembakau sint
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 17:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu orang yang positif menggunakan obat-obatan. Polisi juga menemukan tembakau sintetis dan ribuan butir obat keras ilegal.
"Tembakau sintetis berat bruto 3,84 gram. Obat keras, 1.033 butir jenis Hexymer dan Tramadol," kata Wiwin.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.