NADIKABAR.COM — Polda Banten mengatakan sudah ada siswa SMA yang terindikasi bermain judi online (judol). Polisi berharap para siswa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan internet.
Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menyampaikan hal tersebut di hadapan siswa SMA Negeri 1 Kota Serang.
"Sebagaimana disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Kota Serang, terdapat anak-anak yang mulai terindikasi terlibat dalam judi online maupun aktivitas negatif lainnya. Hal ini menjadi perhatian bersama," ucap AKBP Irene Missy di SMA Negeri 1 Kota Serang, Jumat (16/10/2026).
Ia berharap pelajar yang sudah bijak bermedia sosial dan menggunakan internet dapat memberikan contoh kepada pelajar lainnya.