"Kami memandang penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak yang mulai beranjak dewasa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber," ujar Irene.
Sementara itu, Panit Cyber Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ipda Okto Fajar N menyampaikan materi mengenai pencegahan kejahatan siber, penyebaran berita bohong atau hoaks, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
"Para pelajar diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," ujarnya.