"Para pelajar dapat menjadi contoh dan motivasi bagi teman-temannya untuk menggunakan media sosial secara bijak serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.
Irene menyampaikan hal itu dalam acara peringatan Hari Anak Perempuan Internasional 2026 yang digelar Polda Banten bersama mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Irene menjelaskan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Perempuan Internasional, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran anak-anak yang sedang memasuki masa peralihan menuju kedewasaan. Ia berharap mereka lebih memahami risiko kekerasan dan kejahatan di ruang digital.