NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memulangkan 32 peserta aksi penyampaian aspirasi yang sebelumnya diamankan saat terjadi kericuhan di kawasan Gedung DPRD DIY, Selasa (20/10) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY Kombes Pol Ihsan di Sleman, Rabu, mengatakan sempat terjadi kericuhan dalam aksi penyampaian aspirasi, sehingga polisi mengamankan 32 peserta aksi di dalam area Gedung DPRD DIY ketika situasi di lapangan memanas.
"Langkah tersebut diambil murni sebagai tindakan diskresi kepolisian demi menjaga keselamatan para peserta aksi serta mencegah eskalasi gesekan yang lebih luas di kawasan publik," kata Ihsan dalam keterangan tertulis, Rabu.
Ia merinci, 32 peserta aksi tersebut terdiri atas 29 laki-laki dan tiga perempuan yang seluruhnya telah dipulangkan dengan aman, lancar, dan humanis sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut dia, seluruh peserta aksi dalam keadaan sehat dan lengkap, bahkan diantar oleh pihak kepolisian hingga ke rumah masing-masing.
"Seluruhnya telah dipulangkan dan kembali ke rumah masing-masing sejak dini hari tadi, serta tidak ada yang dibawa ke Polda DIY maupun di Polresta Yogyakarta," ujarnya.
Ihsan juga menyampaikan bahwa situasi di kawasan Jalan Malioboro telah kembali normal, dengan arus lalu lintas yang lancar setelah kericuhan pada Selasa malam.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memantau perkembangan informasi kamtibmas secara berkala melalui kanal resmi Humas Polda DIY demi menjaga situasi Yogyakarta yang tetap teduh, aman, dan kondusif bagi semua pihak," katanya.