Menurutnya, luka yang dialami para personel kepolisian beragam, mulai akibat terkena lemparan batu, petasan, hingga bom molotov saat bertugas di lapangan.
"Bagian dari evaluasi bahwa peristiwa tanggal 28, khususnya penyerangan terhadap aparat dengan menggunakan paving block, batu, kemudian penyerangan juga menggunakan bom molotov, petasan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Langgeng, Polda DIY telah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Siaga Reserse (Pagar) dengan total 858 personel sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerusuhan.