"Langkah pencegahan bagi seorang yang punya niat untuk melakukan kejahatan, misalkan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector, tawuran, termasuk tindakan menyerang aparat, perusakan terhadap fasilitas milik pemerintah maupun milik pribadi, bagi yang punya niat," ujarnya.
Ia mengatakan Satgas Pagar terdiri atas 858 personel dengan struktur komando yang terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah DIY untuk melaksanakan patroli, penanganan awal gangguan kamtibmas, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan.
"Langkah pencegahan itu melalui kehadiran patroli siaga reserse sehingga menghilangkan kesempatan. Sehingga tindak pidana diharapkan tidak terjadi," katanya.