NADIKABAR.COM — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiagakan 858 personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Patroli Siaga Reserse (Pagar) untuk memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY.
Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengatakan peluncuran Satgas Pagar bertujuan mewujudkan ruang publik yang aman dan kondusif sekaligus memperkuat pemeliharaan kamtibmas di wilayah DIY.
"Jadi khusus Patroli Jaga Reskrim (Satgas Pagar) lebih kepada penguatan yaitu penegakan hukum dan juga kehadirannya berada di setiap titik-titik, juga diharapkan menjadi langkah pencegahan," kata Langgeng saat ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Sabtu.
Menurutnya, Satgas Pagar memiliki tugas utama meliputi deteksi dini, patroli, dokumentasi, identifikasi pelaku, pengamanan barang bukti, hingga penanganan awal tindak pidana dengan fokus pada berbagai bentuk gangguan kamtibmas, di antaranya kejahatan jalanan, premanisme, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya.
"Langkah pencegahan bagi seorang yang punya niat untuk melakukan kejahatan, misalkan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector, tawuran, termasuk tindakan menyerang aparat, perusakan terhadap fasilitas milik pemerintah maupun milik pribadi, bagi yang punya niat," ujarnya.
Ia mengatakan Satgas Pagar terdiri atas 858 personel dengan struktur komando yang terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah DIY untuk melaksanakan patroli, penanganan awal gangguan kamtibmas, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan.
"Langkah pencegahan itu melalui kehadiran patroli siaga reserse sehingga menghilangkan kesempatan. Sehingga tindak pidana diharapkan tidak terjadi," katanya.
Langgeng menegaskan akan melakukan penangkapan apabila dalam patroli Satgas Pagar ditemukan seseorang yang tertangkap tangan membawa barang bukti yang kuat.
"Patroli siaga Reskrim (Satgas Pagar) dalam hal tertangkap tangan ada barang bukti wajib untuk ditangkap. Kemudian berikutnya melakukan olah TKP," ujarnya.
Ia berharap peluncuran Satgas Pagar dapat memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum secara profesional sehingga stabilitas kamtibmas di wilayah DIY tetap terjaga.