Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Jabar Bongkar Jaringan Pornografi Online, 2 Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi daring yang dijalankan melalui sebuah situs ilegal. Polisi menangkap
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AE dan BU. Keduanya diketahui memiliki tugas berbeda dalam mengoperasikan platform pornografi tersebut.
AE berperan mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus menjadi pemeran dalam konten pornografi. Sementara itu, BU bertanggung jawab mengelola infrastruktur teknis situs.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.