NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi daring yang dijalankan melalui sebuah situs ilegal. Polisi menangkap dua orang yang diduga berperan penting dalam menjalankan bisnis tersebut.

Dilansir NadiKabar, Sabtu (31/10/2026), Dirresiber Polda Jabar, Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung, mengatakan kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan oleh jajarannya.

"Kasus pornografi ini dilakukan melalui website atau layanan live pornografi," ujar Ronald kepada NadiKabar, Sabtu (31/10).