Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polda Jabar Bongkar Jaringan Pornografi Online, 2 Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi daring yang dijalankan melalui sebuah situs ilegal. Polisi menangkap
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi daring yang dijalankan melalui sebuah situs ilegal. Polisi menangkap dua orang yang diduga berperan penting dalam menjalankan bisnis tersebut.
Dilansir NadiKabar, Sabtu (31/10/2026), Dirresiber Polda Jabar, Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung, mengatakan kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan oleh jajarannya.
"Kasus pornografi ini dilakukan melalui website atau layanan live pornografi," ujar Ronald kepada NadiKabar, Sabtu (31/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.