Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Jabar Bongkar Jaringan Pornografi Online, 2 Orang Ditangkap
Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi daring yang dijalankan melalui sebuah situs ilegal. Polisi menangkap
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"AE dia yang mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus sebagai talent atau pemeran pornografi. Sedangkan BU penyedia dan pengelola platform website yang dipakai untuk live pornografi," tuturnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti elektronik, mulai dari belasan telepon seluler, laptop, hingga router internet. Selain itu, penyidik juga mengamankan puluhan rekaman video pornografi, kartu ATM, serta pakaian yang diduga digunakan para tersangka saat beraksi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.