NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pornografi daring yang dijalankan melalui sebuah situs ilegal. Polisi menangkap dua orang yang diduga berperan penting dalam menjalankan bisnis tersebut.
Dilansir NadiKabar, Sabtu (31/10/2026), Dirresiber Polda Jabar, Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung, mengatakan kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan oleh jajarannya.
"Kasus pornografi ini dilakukan melalui website atau layanan live pornografi," ujar Ronald kepada NadiKabar, Sabtu (31/10).
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AE dan BU. Keduanya diketahui memiliki tugas berbeda dalam mengoperasikan platform pornografi tersebut.
AE berperan mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus menjadi pemeran dalam konten pornografi. Sementara itu, BU bertanggung jawab mengelola infrastruktur teknis situs.
"AE dia yang mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus sebagai talent atau pemeran pornografi. Sedangkan BU penyedia dan pengelola platform website yang dipakai untuk live pornografi," tuturnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti elektronik, mulai dari belasan telepon seluler, laptop, hingga router internet. Selain itu, penyidik juga mengamankan puluhan rekaman video pornografi, kartu ATM, serta pakaian yang diduga digunakan para tersangka saat beraksi.