Terlapor sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa namun beberapa kali tak memenuhi panggilan. Terlapor akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan kemarin. Pada pelaporan korban pertama, terlapor tak mengakui perbuatannya sehingga dilakukan pemeriksaan sampel DNA.
"Karena klarifikasi kepada terlapor tidak mengakui. Dengan laporan kedua, hasil swab yang diduga sperma itu kita minta untuk diperiksa," ungkap Dewi.
"Kemudian orang tuanya sebagai terlapor sudah kita panggil, pertama dia belum hadir. Ini panggil kedua, kemarin Jumat seharusnya jadwalnya datang, tapi dia konfirmasi belum bisa. Kami tunggu Senin, dia bilang Selasa," lanjutnya.
Dewi Indah Utami pun memastikan kasus yang telah naik ke penyidikan itu masih terus berproses. Kasus yang bisa berlanjut yakni kasus kedua yang dilaporkan pada akhir 2025 lalu.
"Yang saat ini bisa maju adalah satu anak. Kami belum bisa memasukkan itu jadi dua anak, karena tidak ada bukti pendukung sama sekali. Jadi kita fokus ke yang menjadi laporan saat ini," ucapnya.