eDari 22 lokasi tersebut, penindakan dilakukan di Mojokerto, Tulungagung, Blitar, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Kota dan Kabupaten Kediri, Lamongan, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, hingga Situbondo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 2.734 liter Pertalite, 24.799 liter solar subsidi, dan 434 tabung LPG. Rinciannya, 250 tabung LPG 3 kg dan 184 tabung LPG 12 kg.

Dekananto menjelaskan para tersangka menggunakan sejumlah modus untuk mengeruk keuntungan dari penjualan BBM subsidi. Salah satunya dengan memodifikasi kendaraan agar bisa mengisi BBM berulang kali di SPBU.